Covid-19 Kembali Menggila, Belajar Tatap Muka di Pd. Pariaman Dihentikan Sementara -->

Iklan Atas

Covid-19 Kembali Menggila, Belajar Tatap Muka di Pd. Pariaman Dihentikan Sementara

Rabu, 28 April 2021
Suhatri Bur


Parit Malintang, fajarsumbar.com - Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) semakin menggila dan sangat mengkhawatirkan, sehingga membuat bupati Suhatri Bur bertindak cepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, khususnya kepada siswa.


Bupati Suhatri Bur mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Surat edaran itu dikeluarkan, Selasa (27/04/21).


Surat edaran tentu demikian dikeluarkan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Daerah Kabupaten Padang Pariaman.


"Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pelaksanaan tes swab PCR, dan pemberian vaksin secara masif di kalangan guru dan tenaga pendidikan" tegas Bupati Suhatri Bur. 


Ia memerintahkan kepada Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman. 


"Untuk itu, maka akan dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 27 April sampai 5 Mei 2021, sehingga awal masuk sekolah kembali, setelah libur lebaran nanti, akan dimulai 24 Mei 2021," tegas dia. 


Diterbitkannya SE bupati tersebut, ada beberapa pertimbangan. Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman dua minggu terakhir masih tetap bertambah dan dengan ditemukan varian baru Covid-19 perlu kewaspadaan dan kehati–hatian semua pihak, termasuk Padang Pariaman.


Kesehatan dan keselamatan semua satuan pendidikan merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam menetapkan kebijakan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Kesiapan satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka belum siap secara totalitas, sehingga perlu dilakukan persiapan–persiapan yang matang.


“Dengan dasar pertimbangan tersebut, maka proses kegiatan belajar mengajar di Padang Pariaman saat ini buat sementara tidak boleh dilakukan pembelajaran secara tatap muka proses pembelajaran yang dilakukan adalah secara dalam jaringan (Daring) di rumah sesuai dengan tehnis dan ketentuan yang belaku,” tambah bupati. (saco)