KPK Temukan Uang Senilai Rp30 Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian -->

Iklan Atas

KPK Temukan Uang Senilai Rp30 Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian

Sabtu, 30 September 2023
KPK menemukan uang total senilai Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penemuan uang senilai Rp30 miliar selama penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Uang sejumlah itu diamankan oleh penyidik KPK dalam rangka proses penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan nama Syahrul Limpo.


Seorang sumber di KPK menyatakan jumlah uang tersebut sebesar Rp30 miliar. Uang ini diduga berasal dari kepala dinas pertanian berbagai pemerintah daerah yang diperuntukkan untuk promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.


Sumber tersebut menjelaskan bahwa kepala dinas membutuhkan rekomendasi untuk mendapatkan persetujuan dari gubernur, bupati, atau wali kota terkait mutasi jabatan di lingkungannya. Selain itu, penyelidikan juga sedang berlangsung untuk mengungkap dugaan penerimaan uang lainnya.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Limpo terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. KPK menggunakan Pasal yang berkaitan dengan permintaan paksa atau pemerasan jabatan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan politikus NasDem tersebut.


Ali menjelaskan, "Pasal yang digunakan adalah dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, sesuai dengan Pasal 12 e dalam UU Tipikor."


Penggeledahan di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dilakukan oleh KPK pada tanggal 28-29 September 2023. Selama penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan uang senilai puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen, dan 12 senjata api. Terkait penemuan senjata api, KPK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.


Selain penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9). Proses penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga malam hari.(des)