Bustanul Arifin, Penting Dilakukan Penguatan Keagamaan Kepada Penggerak Pendidikan Non Formal dan Tokoh Agama -->

Iklan Atas

Bustanul Arifin, Penting Dilakukan Penguatan Keagamaan Kepada Penggerak Pendidikan Non Formal dan Tokoh Agama

Sabtu, 03 Februari 2024
Bustanul Arifin, S.PdI, Khatib Bandaro (foto.doc.ba)


Sungai Sariak - Sejak beberapa tahun terakhir, pembangunan fisik infrastruktur terus berjalan. Sektor pariwisata juga ikut menggeliat. Sehingga ekonomi kreatif warga masyarakat di nagari telah terasa pula. Itu pertanda trending positif untuk kesejahteraan masyarakat.


Sebagai penyeimbang pembangunan fisik yang begitu kencang dibarengi sektor pariwisata, maka pembangunan mental spritual sangat penting dilakukan kepada masyarakat Nagari dan Korong.


"Terutama penguatan pembinaan keagamaan di Kecamatan, Nagari dan Korong. Seperti Karang Taruna, penyuluh agama, guru mengaji TPA/TPSA, Khatib, Imam, Labai, Garin. Kemudian, LPTQ Kecamatan, BKMT, DMI dan lainnya. Kesemua mereka ini merupakan pejuang non formal dalam pembinaan generasi muda dan pendidikan keagamaan" ungkap Bustanul Arifin.


Selama ini, ujar Ketua Majelis Zikir dan Sholawat Al-Wasilah Sumatera Barat itu, pembinaan keagamaan telah berjalan baik. Namun demikian, kedepannya agar ditingkatkan lagi yang lebih menyentuh kepada lapisan bawah.


Dalam hal ini, ujar Bustanul Arifin, terutama melalui organisasi keagamaan dan lembaga yang resmi. Seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Majelis Taklim di Nagari. Dan, di Kecamatan seperti LPTQ, FKUB, MUI, BKMT dan DMI.


"Karena, lembaga dan organisasi keagamaan inilah yang langsung bersentuhan dengan ummat. Selama ini, kita mengamati belum maksimal untuk diberdayakan" kata Bustanul Arifin Khatib Bandaro ketika bincang-bincang dengan Wartawan fajarsumbar.com di Sungai Sariak, Sabtu (3/2/2024), sehubungan belum maksimalnya penguatan pencerahan kepada Pembina, Penggerak, Pengelola, Pendidikan Keagamaan di tengah-tengah masyarakat dan generasi muda melalui Remaja Masjid, juga Karang Taruna.


Penguatan pencerahan kepada pengelola pendidikan keagamaan yang kita maksud itu, sebut Bustanul Arifin, adalah adanya anggaran dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Padang Pariaman. Artinya, Pemdakab Pariaman merasa ikut bertanggung jawab mendanai kegiatan keagamaan tersebut.


"Setahu kita, hanya membantu guru mengaji  TPA/TPSA, Khatib, Imam dan Garin tersebut, hanya menyalurkan dana BAZNAS yang dikumpulkan melalui gaji ASN. Kedepannya, sebaiknya ada tersedia anggaran pada APBD Padang Pariaman untuk melakukan pembinaan kepada ummat" tegas Bustanul Arifin Khatib Bandaro yang merupakan salah seorang tokoh agama di Nagari Sungai Durian, Kecamatan VII Koto Patamuan itu.


Dulu kegiatan MTQ Kecamatan misalnya, tutur alumni Ponpes Luhur Kalampayan, Ampalu Tinggi, Nagari Lareh Nan Panjang, VII Koto Sungai Sariak ini, ada dianggarkan pada setiap tahunnya di APBD. Kini, bagaimanakah apakah ada dianggarkan atau tidak, juga kita tidak dapat kabar.


Kita mengakui bahwa ada pihak Kementerian Agama melakukan pembinaan keagamaan, sambung dia, itu merupakan tugas mereka dari segi teknis keagamaan, karena merupakan instansi Pemerintah Pusat.


"Yang kita maksud disini, adakah dianggarkan pembinaan keagamaan kepada tokoh agama dan pengelola pendidikan keagamaan, remaja masjid dan Karang Taruna. Paling-paling mendanai MTQ Kabupaten, sekaligus untuk pemberangkatan Kafilah MTQ ke Provinsi, itu sekali dua tahun. Kemudian, membantu Masjid atau Mushalla pada setiap bulan Ramadhan melalui Tim Ramadhan" terang alumni STIT Syekh Burhanuddin itu.


Dia menyatakan, pemahaman ini yang perlu kita luruskan. Pembinaan keagamaan ini, maka penting dipersamakan persepsi ditengah-tengah masyarakat. Apalagi, pembinaan keagamaan kepada generasi muda dengan menggiatkan remaja masjid, wirid melalui Karang Taruna.


Generasi muda kita, jelas Bustanul Arifin yang pernah belajar di MTI Batang Kabuang, Koto Tangah, Kota Padang ini, sangat penting dibentengi dengan pembinaan keagamaan secara terprogram di Karang Taruna hendaknya. Yakni melalui Karang Taruna dan lembaga keagamaan resmi itulah mereka berkolaborasi dengan tokoh agama di tingkat Nagari dan Korong nantinya.


"Untuk merealisasikan demikian, maka diperlukan seayun selangkah dan satu kata untuk bisa masuk menyalurkan aspirasi ke legislatif DPRD Padang Pariaman. Dan, berdasarkan pemikiran itulah, kita mau maju dalam pemilihan calon Legislatif pada Pemilu 2024 ini melalui Parpol PKB dengan nomor urut 4 di Dapil Padang Pariaman 4" ungkap dia.


Bustanul Arifin menambahkan, lembaga DPRD ini yang ikut menggodok dan menentukan bersama eksekutif tentang mata anggaran pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Termasuk pembinaan kehidupan beragama umat. (saco).