26 Pengusaha Padi dan Beras Kota Solok Terdaftar dalam Program Keamanan Pangan -->

Iklan Atas

26 Pengusaha Padi dan Beras Kota Solok Terdaftar dalam Program Keamanan Pangan

Jumat, 31 Mei 2024

Petani di Solok, Sumbar, tengah memanen padi di sawah. 


Solok - Sebanyak 26 pengusaha penggilingan padi dan beras telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) bagi rumah produksi mereka.


Menurut Ade Kurniati, Kepala Dinas Pangan Kota Solok, registrasi ini menegaskan komitmen para pengusaha terhadap keamanan dan kualitas pangan yang mereka hasilkan. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin masyarakat mendapatkan pangan segar yang sehat dan berkualitas.


Pemerintah Kota Solok baru-baru ini menerbitkan sertifikasi PSAT-PDUK khusus untuk padi dan beras. Ini karena Kota Solok tidak dikenal sebagai penghasil sayuran.


Setiap produk yang telah terdaftar akan diberi nomor register yang tercantum di luar kemasan. Nomor ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa pangan tersebut telah melalui proses registrasi dan memenuhi standar keamanan dan kualitas.


Sebelum mendapatkan nomor registrasi, para petugas melakukan peninjauan terhadap beberapa indikator, seperti proses pengolahan awal, pengeringan, kebersihan gudang, sistem produksi, pengemasan, serta kebebasan dari kontaminasi biologis dan kimia.


Ade Kurniati menekankan pentingnya registrasi PSAT-PDUK bagi pengusaha mikro dalam memastikan kualitas produk mereka dan mempermudah konsumen dalam memilih pangan yang sehat. Dia juga berharap agar lebih banyak pengusaha penggilingan padi dan beras lainnya tertarik untuk melakukan registrasi serupa.(des)