Anggota Polisi Ditangkap Terkait Penyelundupan Ganja di Sumatera Barat -->

Iklan Atas

Anggota Polisi Ditangkap Terkait Penyelundupan Ganja di Sumatera Barat

Rabu, 01 Mei 2024

Oknum polisi yang diketahui bertugas di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap oleh BNNP Sumbar. 



Padang- Seorang anggota polisi berpangkat Aipda dengan inisial A telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat.


Anggota tersebut yang bertugas di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap pada Senin (29/4/2024) pagi di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.


Menurut Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, pelaku berdinas di Polsek Batipuh Selatan yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Padang Panjang.


"Pelaku mengaku bahwa ganja tersebut dipesan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang," ujarnya.


Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 141 kilogram ganja kering, satu ponsel, serta satu mobil dengan nomor polisi BA 1482 ND telah diamankan di BNNP Sumbar.


Hingga berita ini ditulis, masih belum ada tanggapan dari Polres Padang Panjang terkait keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus ini.


Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Marten, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan BNNP Sumbar terkait perkembangan kasus ini.


"Kami akan bekerja sama dengan BNNP Sumbar untuk mengungkap kasus ini, terutama jika melibatkan narapidana kami," katanya. (des)