Ditlantas Polda Sumbar Lakukan Pemeriksaan Bus di Kota Padang -->

Iklan Atas

Ditlantas Polda Sumbar Lakukan Pemeriksaan Bus di Kota Padang

Rabu, 29 Mei 2024

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan mengecek kondisi mesin salah satu bus PO NPM pada Selasa (28/5/2024) siang. 


Padang – Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap empat pool bus di Kota Padang, salah satunya PO NPM.


Pemeriksaan kondisi bus dipimpin oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Dwi Nur Setiawan bersama jajarannya pada Selasa (28/5/2024) siang.


“Kami melakukan ramp check terhadap 4 pool bus di Padang, dengan total 48 kendaraan. Dari jumlah keseluruhan, terdaftar 438 armada bus,” ujar Dwi kepada awak media.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian bus yang tidak layak jalan. “Di PO NPM kami melakukan pemeriksaan, kami menemukan satu kekurangan yang sudah kami sampaikan, bahwa sebelum berangkat harus ada checklist dari ketua atau penanggung jawab bengkel, sehingga ketika kendaraan keluar dari pool sudah benar-benar siap dan sehat. Harus ada bukti bahwa kendaraan itu siap untuk membawa penumpang di dalamnya. Semua kendaraan di NPM sejatinya sudah layak jalan, namun belum melalui ramp check,” katanya.


Eks Dirlantas Polda Riau itu juga mengatakan bahwa ramp check dilakukan untuk mencegah masalah bagi bus yang melintasi jalur ekstrem, seperti melalui Malalak atau Sitinjau Lauik. “Fokus pada keselamatan, kondisi rem, oli, radiator, dan mesin itu sendiri agar layak di jalan,” katanya.


Ia mengimbau kepada pengusaha PO bus di Sumbar untuk memperhatikan kondisi bus sebelum digunakan, baik untuk layanan umum maupun wisata.


“Mohon untuk diperiksa dengan baik, karena ini menyangkut keselamatan manusia. Jagalah keselamatan mereka agar selamat,” ujarnya.


Biasanya, kata Kombes Dwi, bus tersebut menjalani uji kir atau kelayakan di Dinas Perhubungan (Dishub) setiap enam bulan sekali.


“Selanjutnya, setiap 5 tahun, pemeriksaan fisik secara digital. Biasanya kami memantau apakah bus tersebut layak untuk beroperasi atau tidak,” katanya.


Pihaknya juga sudah mengimbau pengusaha bus untuk tetap mematuhi prosedur keselamatan pengguna bus.


“Ada sanksi yang diterapkan jika tidak memeriksa fisik bus, seperti pencabutan izin proyek. Kami juga berkoordinasi dengan Dishub, dan hingga saat ini belum ada trayek yang dicabut,” tuturnya.(des)