Langkah-Langkah Restrukturisasi BUMN Infrastruktur, Perbaikan dan Progres Menuju Kesehatan Bisnis -->

Iklan Atas

Langkah-Langkah Restrukturisasi BUMN Infrastruktur, Perbaikan dan Progres Menuju Kesehatan Bisnis

Minggu, 05 Mei 2024

Kinerja BUMN Karya


Jakarta - Keadaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor infrastruktur mulai menunjukkan perbaikan setelah dilakukan restrukturisasi oleh pemegang saham. Saat ini, upaya penyehatan masih terus dilakukan dan diharapkan akan selesai pada tahun 2024.


Proses restrukturisasi perusahaan memerlukan waktu hingga 3 tahun karena masing-masing perseroan memerlukan pendekatan yang berbeda dalam upaya penyehatan. Meskipun demikian, proses restrukturisasi keuangan dan bisnis BUMN di sektor infrastruktur dapat berlangsung lebih cepat.


Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, mengungkapkan bahwa beberapa perseroan BUMN masih dalam tahap penyehatan, seperti PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).


"Saai ini masih ada 2-3 restrukturisasi yang sedang kami lakukan. Sebagai contoh, pada Waskita Karya dan WIKA sedang dalam tahap penyelesaian," ujar Tiko seperti yang dilansir pada Minggu (5/5/2024).


Bagaimana kemajuan restrukturisasi BUMN di sektor infrastruktur tersebut?


Waskita Karya


Hingga awal Februari 2024, sekitar 98,4 persen kreditur perbankan telah menyetujui skema restrukturisasi Waskita Karya. Jumlah utang bank master restructuring agreement (MRA) yang masih beredar mencapai Rp26,02 triliun.


Perusahaan BUMN ini juga telah mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi terkait usulan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi non penjaminan. Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan pada 21-22 Februari 2024.


Hasil RUPO yang telah disetujui mencakup Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan tingkat persetujuan sebesar 77,91 persen, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38 persen, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19 persen.


Untuk mencapai kesepakatan, minimal 75 persen dari kuorum kehadiran RUPO harus memberikan persetujuan.


Wijaya Karya


WIKA, sebagai emiten BUMN, juga mengalami babak baru dalam proses penyehatan keuangan dan bisnis. Pada akhir Januari tahun ini, WIKA dan 11 lembaga keuangan telah menandatangani perjanjian MRA dengan total utang yang masih beredar mencapai Rp20,58 triliun.


Jumlah tersebut setara dengan 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi pada tanggal 23 Januari 2024.


Kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam restrukturisasi keuangan yang juga mempercepat proses penyehatan bisnis perusahaan.


Selain restrukturisasi keuangan, WIKA juga mengadopsi metode penyehatan portofolio yang menunjukkan kemajuan. Metode penguatan struktur modal telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 76 Tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024.


Selanjutnya, persetujuan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue telah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 12 Januari 2024.


Perusahaan juga telah mengambil langkah untuk memperbaiki portofolio order book, dimana 93 persen dari proyek yang sedang dikerjakan oleh WIKA menggunakan mekanisme pembayaran kemajuan bulanan, sehingga proyek-proyek tersebut mampu beroperasi secara mandiri. Hal ini menandai perubahan yang signifikan dibandingkan dengan periode 2016, ketika hanya 40 persen dari total portofolio perusahaan yang menggunakan mekanisme tersebut.(BY)