Penegak Hukum Geledah Kantor DPU Solok Selatan, Ada Apa? -->

Iklan Atas

Penegak Hukum Geledah Kantor DPU Solok Selatan, Ada Apa?

Kamis, 17 Juni 2021
Sejumlah petugas penyidik Kejari Solok Selatan, saat melakukan penggeledahan di salah satu ruangan  PUPR Solsel.


Solsel,fajarsumbar.com - Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) digeledah oleh penegak hukum, Kamis (17/6/2021).


Kedatangan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) tersebut dugaan indikasi tindak pidana korupsi pembangunan proyek jembatan senilai Rp14,1 miliar lebih dengan kontrak kerja pada tahun 2018.


Kedatangan tim penyidik penegak hukum dari Kejari Solok Selatan itu tidak diketahui oleh pegawai Dinas Pekerjaan Umum PU Solok Selatan. 


Kedatangan pasukan yang memakai rompi warna merah kehitaman dengan logo (Satuan Khusus) itu, membuat sejumlah pegawai tapurangah dan langsung keluar dari ruangannya.


"Benar, kami melakukan penggeledahan pagi ini," kata Kasi Intel Kejari Solsel, M.Fajrin pada sejumlah awak Media usai penggeledahan.


Pihaknya mengatakan penggeladahan tersebut terkait penanganan kasus jembatan Ambayan kecamatan Sungai Pagu tahun 2018. "Iya pekerjaan jembatan Ambayan," ujarnya.


Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh. (Abg)