APBD Perubahan Kota Padang Panjang Disetujui -->

Iklan Atas

APBD Perubahan Kota Padang Panjang Disetujui

Senin, 27 September 2021
Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah menyerahkan naskah persetujuan perubahan APBD 2021 kepada walikota Fadly Amran, Senin (27/9) di gedung DPRD setempat.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Setelah melalui proses pembahasan selama satu minggu, Ranperda perubahan APBD Kota Padang Panjang tahun  2021 akhirnya disetujui DPRD. 


Persetujuan disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan  di gedung DPRD, Senin (27/9). 


Lima fraksi pada dasarnya menerima dan menyetujui ranperda menjadi perda. Meski demikian, para wakil rakyat ini tetap memberikan sejumlah saran dan masukan. 


Secara umum, saran dan masukan itu menyangkut tentang anggaran untuk penanganan dan pengendalian Covid-19, pemulihan ekonomi, realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes yang ada di lingkup Dinas Kesehatan seperti Puskesmas, Instalasi Farmasi dan RSUD serta penyelesaian aset pemko berupa tanah dan toko/ kios yang berada di Pasar Globe Kelurahan Pasar Usang, Jalan Imam Bonjol dan deretan pertokoan Telaga Biru sampai ke bawah, untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban dan pengambilan aset yang kemudian di tata ulang lewat regulasi yang baru sehingga mendatangkan pendapatan bagi daerah. 


Terkait beberapa hal tersebut, walikota Fadly Amran menerima saran dan kritik dari semua fraksi, serta ke depan akan terus melakukan perubahan serta perbaikan. Sehingga dari semua saran, usulan dan masukan akan menjadikan ranperda ini pelaksanaannya optimal setelah menjadi perda. 


Walikota mengucapkan terima kasih dan apresiasi bagi anggota DPRD. Terutama atas kinerja dalam pembahasan, saran dan masukan terhadap ranperda dimaksud. 


“Sebagaimana diketahui ada beberapa kegiatan inti yang akan kita lakukan di akhir tahun ini. Salah satunya yaitu pelaksanaan MTQ tingkat Sumbar. 


Walikota Fadly juga memerintahkan kepada seluruh jajaran di pemerintah kota untuk betul-betul mem-follow up catatan serta saran dan masukan yang telah disampaikan lima fraksi DPRD. 


“Seperti tentang aset dan insentif nakes. Ini mohon untuk menjadi perhatian kita bersama dan segera ditindaklanjuti,” imbaunya. 


Sementara Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md berharap dengan telah disetujuinya perubahan APBD 2021 ini, dapat terealisasi dengan baik sehingga membawa manfaat bagi kesejahteraan rakyat dan tidak menjadi SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) di akhir tahun. 


“Mengingat beberapa bulan lagi sisa pelaksanaan Tahun Anggaran 2021, kami meminta kepada OPD terkait untuk segera menyelesaikan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik. Kami minta kepada seluruh OPD apa yang telah menjadi kesepakatan ini, ditindaklanjuti dengan segera, karena waktu kita tidak banyak lagi,” sebutnya. 


Rapat paripurna juga dihadiri wakil walikota Drs. Asrul, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar dan Imbral, S.E, forkopimda, Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, asisten dan staf ahli serta kepala OPD. (syam)