Pelaku Curanmor di Payakumbuh, Dihadiahi Timah Panas -->

Iklan Atas

Pelaku Curanmor di Payakumbuh, Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 08 Januari 2022
Tersangka 


Payakumbuh, fajarsumbar.com -- Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil melumpuhkan langkah pelaku OL (44) asal Kabupaten Cirebon , seorang residivis pencurian kendaraan bermotor dan jambret yang pernah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Payakumbuh.


Hal tersebut diungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, MH melalui Kasat Reskrim AKP Aknopilindo dalam sebuah jumpa pers, Jumat (07/01/2022) siang di Mapolres Payakumbuh.


Diterangkannya, terduga OL ditangkap atas dugaaan tindakan Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan kekerasan (Jambret), pada Rabu tanggal 17 Bulan November 2021 pukul 09.00 wib di Kelurahan Koto Panjang Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.


"Penangkapan berawal saat anggota Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di kelurahan Koto Panjang Payobasung Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Kemudian anggota opsnal Polres Payakumbuh mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi - saksi. Kemudian anggota Opsnal Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan, dan didapati 1(satu) orang terduga pencurian sepeda motor Yamaha RX Rangka MH33KA0188K846831 Nomor Mesin 3KA-820967 warna Hitam. Kemudian anggota opsnal Polres Payakumbuh melakukan penyelidikan dan berangkat menuju Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penangkapan. Terduga yang lari ke luar Kota Payakumbuh akhirnya diamankan di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau,"terang Kasat Reskrim Polres Payakumbuh.


"Terduga diberikan tindakan terukur karena melawan petugas saat ditangkap. Satreskrim Polres Payakumbuh melakukan penyitaan terhadap barang bukti hasil kejahatannya. Saat diinterogasi usai tersangka diamankan petugas, terungkap bahwasanya tersangka telah melakukan pencurian kendaraan roda dua sudah sebanyak 6 lokasi, dan melakukan jambret sebanyak 10 lokasi di kota Payakumbuh,"ulas Kasat.


"Saat ini tersangka dan barang bukti kejahatan sudah diamankan, berupa 2 (dua) unit sepeda motor RX king dan sepeda motor scopy sedangkan 4 (empat) unit lagi masih dilakukan penyelidikan. 1 (satu) unit hand phone merk oppo warna hitam dan 1 (satu) buah Kunci Leter T, sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna penyelidikan lebih lanjut.(Ul)