Istri dan anak Gubernur Papu Lukas Enembe diperiksa KPK. |
Jakarta - Istri dan anak Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) diperiksa KPK hari ini, Rabu (5/10/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua. Mereka yaitu Astract Bona Timoramo Enembe selaku anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda selaku sang Istri. Selain itu juga KPK memeriksa Willicius selaku swasta, Yonater Karomba (swasta), dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/10/2022),sebagaimana dikutip iNews.id.
Sebelumnya, KPK memeriksa pemilik dan pilot dari PT RDG Airlines yang digunakan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk berpergian ke Singapura. Dua orang yang diperiksa tersebut yakni Gibbrael Issak selaku Presiden Direktur PT RDG serta Pilot Pesawat, Sri Mulyanto.
KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pramugari cantik PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny.(*)