Sesama Tukang Ojek Rebutan Penumpang, Satu Tewas Ditikam -->

Iklan Atas

Sesama Tukang Ojek Rebutan Penumpang, Satu Tewas Ditikam

Senin, 19 Desember 2022

Tukang ojek ditangkap polisi usai menikam temannya hingga tewas .



PALEMBANG - Duel maut sesama tukang ojek pangkalan terjadi di Kota Prabumulih. Hanya karena rebutan penumpang, MA (55) tega membunuh temannya, Sunaryo alias Yoyok (50).


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa peristiwa pembunuhan sesama tukang ojek pangkalan tersebut terjadi, Minggu 18 Desember 2022, siang, sekira pukul 12.00 WIB hanya gara-gara rebutan penumpang.


"Pelaku tega membunuh temannya, Yoyok, warga warga Jalan Arimbi, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, karena masalah sepele rebutan penumpang," ujar Supriadi, Senin (19/12/2022).


Dijelaskannya, peristiwa yang terjadi di depan Toko Yasaka Fried Chiken di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, didasari karena korban menyerobot penumpang sesama ojek pangkalan,sebagaimana dikutip Okezone.com.


"Namun belum 1x24 jam, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih di Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB," jelasnya.


Pelaku yang telah ditangkap kini berada di Polres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses secara hukum.


"Saat penyerobotan penumpang yang dilakukan pelaku, memicu cekcok mulut dengan korban, sehingga terjadilah pembunuhan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah senjata tajam yang dibawa dari rumah," katanya.


Untuk kronologi, lanjut Supriadi, berawal saat korban sedang menunggu penumpang di pangkalan ojek. Kemudian, pelaku datang ke pangkalan ojek. Tidak lama kemudian datanglah penumpang yang harusnya diantar oleh korban namun diambil oleh pelaku.


Saat pelaku mengantar penumpang tersebut, korban mengikuti pelaku dari belakang. Merasa tidak senang diikuti oleh korban, pelaku pun pulang ke rumah mengambil pisau dapur. "Setelah itu, sajam dimasukan pelaku ke pinggang dan langsung mendatangi korban di pangakalan ojek," jelasnya.


Setelah sampai TKP antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut, sehingga memicu emosi pelaku dan langsung mengarahkan pisaunya ke dada korban, kemudian mengarahkan ke hidung dan bokong korban. Setelah melihat korban sudah berlumuran darah dan terkapar, pelaku langsung melarikan diri.


Akibat kejadian tersebut keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk ditindak lanjuti. "Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," jelasnya.(*)